Dalam islam, terdapat pandangan fikih dan keberagaman, dan terdapat pula pandangan keberagmaan dalam islam, pandangan yang justru dominan dari nonmuslim menyatakan bahwa islam tidak memberikan legalitas perbedaan, bahkan menetapkan segala keragaman harus musnah dan manusia harus bersatu secara total. Dalam agama islam, termasuk juga dalam agama lain, kebersatuan agama telah melampaui upaya0upaya gigih untuk mengharmoniskan seluruh mazhab.